Jumat, 22 Agustus 2014

MUTIARA SALAF

�� Kesyirikan dan Kemaksiatan adalah Kerusakan:

‏قال الشيخ  الإمام /

عبدالعزيز بن باز - رحمه الله

فالشرك والمعاصي فساد ، والتوحيد والطاعة صلاح

��حديث الصباح ص ٢٣٥

Berkata syaikh imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rohimahulloh:
"Kesyirikan dan kemaksiatan adalah kerusakan, tauhid dan ketaatan adalah kebaikan".

�� Haditsus Shobah hal. 235
_____
�� Broadcast by BBM Mutiara Salaf.

�� Bukan Termasuk Cinta Dunia:
‏عن سفيان بن عيينة - رحمه الله - قال:

ليس من حب الدنيا طلبك منها ما لا بد منه.

حلية الأولياء (7/ 237)

Dari Sufyan Ibnu 'Uyainah rohimahulloh:
"Tidak termasuk hubud dunia (cinta kepada dunia) Anda mencari darinya sesuatu yang mau tidak mau harus Anda dapatkan darinya".

�� Hilyatul Awliya, Abu Nu'aim (7/237)
_____
�� Broadcast by BBM Mutiara Salaf.

Poligami Tak Semudah Apa Yang Engkau Bayangkan Dan Tak Sesusah Apa Yang Engkau Pikirkan

~~~~~~~~~~
Poligami tak semudah apa yang engkau bayangkan dan tak sesusah apa yang engkau pikirkan, itu sekiranya kalimat yang aku sukai untuk mengawali tulisan sederhana ini bukan dalam rangka menciutkan niat seseorang yang ingin poligami dan bukan juga untuk menganjurkan seseorang untuk poligami dengan tergesa-gesa tanpa ada persiapan, tetapi sekedar ingin mengingatkan bagi orang yang ingin poligami sesuatu hal yang penting untuk diperhatikan agar poligami yang ingin ia lakukan secara sebab bisa berjalan sesuai dengan keinginan dan harapan menuai kebahagian didunia dan diakhirat.

Dan di antara yang perlu ia perhatikan adalah :

      Jangan lupa persiapkan ilmu.

Hal ini di antara perkara yang terpenting bagi siapa saja yang ingin poligami, yaitu mempersiapkan ilmu yang terkait dengan tema poligami, baik yang terkait dengan poligami, hikmah dan hukumnya dan sampai yang terkait dengan fikihnya. Hal ini sangatlah penting agar poligaminya sesuai dengan syar’i yang dengan sebab itu kebahagian yang dia ingin dan harapkan dengan poligami Insya Allah akan terwujud.

      Luruskan niat

Kebahagiaan adalah dimulai dengan niat dan cara yang baik, maka luruskanlah niat anda ketika ingin poligami. Di antara niat yang baik adalah seperti niat anda ketika menikah untuk yang pertama kalinya yaitu untuk menjaga diri anda dari maksiat, maka hadirkan niat itu untuk pernikahan anda yang kedua, atau supaya lebih bisa menjaga kesucian diri, atau di samping itu untuk ta’awun dengan wanita-wanita yang belum menikah dan dari niat yang baik lainnya. Jangan sampai berniat dengan niat yang jelek seperti hanya karena kesal dengan istri atau apalagi dengan niat mendzalimi istri atau yang lainnya.

       Tarbiyah (mendidik) istri pertamamu dengan baik.

Di antara kewajiban yang terbesar seorang suami adalah mendidik istri dan keluarganya dengan baik, ajari mereka perkara – perkara yang penting tentang agama ini atau ajak mereka untuk menghadiri pengajian yang membahas permasalahan  aqidah, fiqih, akhlaq dan yang lainnya. Bagi anda yang ingin poligami berusahalah untuk mengenalkan syariat ini kepada istri pertama anda dengan baik, dari hukumnya, hikmahnya dan yang berkaitan dengannya dan hal ini juga sebagai persiapan untuk anda yang ingin poligami agar berjalan dengan baik. Karena dengan tidak adanya ilmu dari istri pertama, atau bahkan terbaliknya pengetahuan istri pertama tentang syari’at poligami akan mendatangkan masalah pada saat anda ingin poligami atau setelah poligami. Maka penting tarbiyah atau mengenalkan betapa agungnya syari’at poligami, hukum dan hikmahnya terhadap istri pertama. Dan bukan berarti tiap hari tema yang anda bicarakan dengan istri anda selalu tema poligami, tentu saja saja tidak,

       Jangan  tunda kalau nanti sudah tua.

Mumpung masih muda, sehat, dan kuat menikahlah, baik untuk yang pertama atau yang kedua, ketiga dan keempat dengan memenuhi syarat dan kewajibannya. Jangan tunda nanti kalau sudah tua yang ketika itu semakin melemah fisik kita, usaha kita dan yang lainnya. Maka dari itu mumpung masih muda menikahlah, baik untuk yang pertama atau untuk yang kedua, tiga atau untuk yang keempat.

Dengan sangat indah Rasullullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memberi anjuran kepada para pemuda untuk menikah :

يَا مَعشَرَ الشَبَابِ مَن استَطاعَ مِنكُم البَاءَة فَليَتَزَوَّج فَإِنَّه أَغَضُّ لَلبَصَرِ وأَحصَنُ لِلفَرَجِ وَمَن لَم يَستَطِع فَعَلَيهِ بِالصَومِ فَإِنَّه لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya.“
(HR. Bukhari dari Ibnu Mas’ud radiyallaahu ‘anhu)

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Sa’id bin Jubair radiyallaahu ‘anhu, Ibnu ‘Abbas bertanya kepadaku : “Apakah engkau sudah menikah?”
Aku menjawab : “Belum.”
Dia mengatakan: “Menikahlah, karena sebaik-baik ummat ini adalah yang paling banyak istrinya.”
(HR. Bukhari dalam Kitab An-Nikah)

       Persiapkan fisik dan materi.

Di antara perkara yang perlu dipersiapkan adalah masalah yang terkait dengan fisik dan materi dengan tanpa berlebih-lebihan sehingga menyurutkan niat anda untuk poligami atau meremehkan sehingga berpeluang menjadi masalah kelak ketika anda berpoligami. Saya tidak mengatakan kalau sudah punya rumah sendiri, mobil sendiri, penghasilan di atas beberapa juta baru boleh poligami, tidak…!! Tetapi persiapkanlah biaya untuk pernikahan, persiapkan juga setelah itu istri kedua mau tinggal di mana nanti, rumah sendiri atau cari kontrakan dan semisalnya. Dan bukan juga dengan meremehkan hal ini yaitu tidak memikirkan sama sekali.

       Cari yang baik agama dan akhlaqnya untuk istri yang keduamu.

Menikah dengan istri shalihah adalah sebab mendapatkan kebahagian dalam rumah tanggamu, baik pernikahan yang pertama ataupun pernikahan yang kedua, tiga atau yang keempat.

Dengan sangat indah pada banyak kesempatan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang istri yang baik agamanya (shalihah), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها, فاظفر بذات الدّين تربت يداك

“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.”
(HR. Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)

الدُنيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ وَخَيرُ مَتَاعِ الدُنيَا المَرأَةُ الصَالِحَةُ
“Dunia ini semuanya adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah wanita  shalihah”
(HR.Muslim) 

       Jangan lupa untuk meminta pertimbangan kepada orang yang berilmu (musyawarah)

Jika sesuatunya sudah dimintai saran atau dimusyawarahkan dengan orang berlimu insya Allah hasilnya jauh lebih baik ketimbang ia tidak meminta pertimbangan atau saran kepada orang yang berilmu.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.”
(Qs. Asy-Syura : 38)

Ada sebuah kisah dimana seorang shahabiyah (Fatimah Binti Qais) meminta pertimbangan kepada Rasulullah  shallallahu alaihi wasallam tentang beberapa orang yang hendak meminangya.
Maka beliau bersabda:
“ Adapun Abu Jahm, ia seorang laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (sering memukul -ed), sedangkan Mua’wiyah adalah seorang laki-laki fakir dan tidak memiliki harta. Nikahlah dengan Usamah Bin Zaid.”
(HR. Muslim didalam Kitab ath-Thalaq)

       Bermuamalah yang baik dan bersikap adillah dengan istri-istrimu.

Kewajiban seorang suami adalah dengan mempergauli istri-istrinya dengan muamalah yang baik, menunaikan hak-hak mereka dan berlaku adil sesama mereka.

 Tentang hal ini  Allah Ta’ala berfirman :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan istri-istrimu dengan cara yang ma’ruf (baik).”
(An-Nisa': 19)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya dan saya yang paling baik di antara kalian terhadap istri.”
(HR. At- Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa yang memiliki dua orang istri, lalu ia condong kepada salah seorang dari keduanya, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan bahunya dalam keadaan miring sebelah.”
(HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwail Ghalil : 7/80)

       Jangan lupakan doa.

Segala sesuatunya kita sandarkan kepada Allah, kita memohon dan berdoa kepada Allah agar Allah mengaruniakan kepada kita kebahagian dalam pernikahan kita, dalam poligami kita, mengaruniakan istri yang shalihah dan menolong kita untuk dapat menunaikan hak istri-istri kita kelak. Inilah diantara sebab keberhasilan dan sebab bahagianya seseorang dalam rumah tangganya.

Allah Ta’aala berfirman :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

“ Dan apabila hamba – hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.”  
(Qs. al-Baqarah : 186)

 

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“ Dan Rabbmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.”
(Qs. al-Mukmin : 60)

Penulis Ustadz Abdullah al jakarty
Sumber : http://bilahatirindupoligami.wordpress.com/

~~~~~~~~~~

Kamis, 14 Agustus 2014

PETUAH ULAMA


➖➖➖➖➖➖➖➖

بسم الله الرحمن الرحيم

AKAN TERBONGKAR

قال الشيخ مقبل الوادعي رحمه الله :

"فمن قال له ربيع بن هادي إنه حزبي فسينكشف لك بعد أيام أنه حزبي ،ستذكرون ذلك"

[غارة الأشرطة ٢/١١]

Asy-Syaikh Muqbil al-Wadi'i rahimahullah berpesan,

"Barang siapa yang Rabi' bin Hadi telah mengatakan padanya bahwa dia hizbi, akan terbongkar bagi Anda setelah beberapa hari bahwa dia itu memang hizbi. Kalian akan mengingat yang demikian itu"

(Gharah al-Asyrithah, 2/11)

��WhatsApp Thulab Fiyus

Hukum Ucapan " 'Ali bin Abi Thalib -semoga Allah Azza wa Jalla memuliakannya-"

Fadhilatusy Syaikh Shaleh al-Fauzan -hafidzahullah- ditanya, "Semoga Allah memberikan kebaikan kepada anda.
Fafhilatusy Syaikh, sang penanya mengatakan, " Apakah dikatakan kepada 'Ali bin Abi Thalib -semoga Allah Azza wa Jalla memuliakannya-?"

Beliau menjawab, " Tidak di khususkan kepada 'Ali dengan ucapan ini, ini bagian dari syi'ar syi'ah. 'Ali bin Abi Thalib di katakan -radhiyallahu 'anhu-, sebagaimana di ucapkan kepada saudara-saudaranya dari kalangan al-Muhajirin wal Anshar -radhiyallahu 'anhu-.

Tidak di bedakan (antara 'Ali dan shahabat yang lain,-pen), tidak di katakan (kepada 'Ali bin Abi Thalib) secara khusus -alaihis salam- atau -semoga Allah Azza wa Jalla memuliakannya-. Ini bagian dari syi'ar syi'ah, na'am.

Tidak di dapati istilah yang lebih baik dari pada -radhiyallahu 'anhu-.

(رضي الله عنهم ورضوا عنه)
[سورة البينة (8)]
"Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya". [ Q.S. Al-Bayyinah : 8 ]

(لقد رضي الله عن المؤمنين إذ يبايعونك تحت الشجرة)
[سورة الفتح الآية (18)]
"Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon". [Q.S. Al-Fath : 18]

Apa yang lebih bagus dari ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala

(ورضوان من الله أكبر)
[سورة التوبة (72)]
"Dan keridhaan Allah adalah lebih besar"

Sesuatu yang paling besar adalah ridha Allah Jalla wa 'Ala.

Bagaimana kamu mengharamkan 'Ali -radhiyallahu 'anhu- dari doa yang berbarakah ini selain saudara-saudaranya (dari kalangan para sahabat). Na'am.

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=146110

Faedah dari al-Akh Ammar Bajuber
��������������
WA Thullab Al Fiyusy

HUKUM BUNUH DIRI

��Saya memiliki adik lelaki yang masih kecil, usianya sekitar setahun. Namun ia telah meninggal dunia setelah meneguk sedikit racun cair yang diletakkan oleh saudara perempuannya di depan pintu tanpa sepengetahuan ibu kami. Adik kecil saya itu mengambil wadah yang berisi racun tersebut, lalu meminumnya hingga ia meninggal dunia. Karena ibu saya sangat sedih dengan kematian adik saya itu, beliaupun meneguk bekas cairan yang diminum oleh adik saya untuk mengetes apakah racun tersebut berpengaruh pada dirinya sebagaimana berpengaruh pada anaknya ataukah tidak. Lantas apakah ibu saya berdosa meminum racun tersebut? Ada atau tidak kafarah baginya dikarenakan anaknya telah meminum racun tersebut?

✅Jawab:

✏ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Yang pertama dari arahan kami adalah anak-anak sepantasnya mendapatkan penjagaan, pemeliharaan, dan dijauhkan dari segala hal yang dapat membahayakan mereka. Mereka tidak boleh ditinggalkan di hadapan atau di sisi sesuatu yang bisa membahayakan mereka.

Tentang diletakkannya wadah yang berisi racun dan diminum si anak yang kemudian membawa pada kematiannya, apakah ada tuntutan terhadap ibu si anak? Bila si ibu bermudah-mudah/bersikap tidak peduli, ia membiarkan anak kecilnya berada di samping cairan yang berbahaya sehingga ia akan meminumnya, maka si ibu wajib membayar kafarah dengan memerdekakan seorang budak bila memungkinkan. Bila tidak, ia berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai kafarah kelalaiannya terhadap si anak. Adapun bila si ibu tidak bersifat demikian, ia tinggalkan anaknya di tempat yang jauh dari barang berbahaya namun si anak mendatangi sendiri tempat barang berbahaya tersebut dan meneguknya maka si ibu tidak menanggung kewajiban membayar kafarah.

Mengenai pertanyaan, si ibu ikut meneguk racun yang membawa kematian putranya tersebut untuk mengetes apakah memang cairan itu dapat membunuh jiwa atau tidak, maka ini tidaklah dibolehkan. Karena tidak boleh seseorang meminum sesuatu yang bermudarat dalam rangka percobaan. Saya meyakini si ibu melakukan hal tersebut karena rasa kasih dan sayangnya kepada si anak. Ia ingin merasakan apa yang dirasakan putranya dari cairan tersebut. Ia pun ingin meringankan penyesalan jiwanya dan ia ingin melihat apakah cairan tersebut berbahaya atau tidak. Akan tetapi ia tetap salah berbuat demikian, karena ia menghadapkan dirinya pada bahaya. Sementara Allah subhanahu wa ta’alaberfirman:

“Janganlah kalian menjatuhkan diri kalian kepada kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195)

Takdir pun terlaksana, walhamdulillah (tidak membawa kepada kebinasaan jiwanya sebagaimana anaknya), maka wajib baginya bersabar dan mengharapkan pahala atas kematian anaknya. Bila ia seorang yang bermudah-mudah dan suka lalai memerhatikan si anak, wajib baginya membayar kafarah.” Wallahu a’lam bish-shawab.

��Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, 2/596-597
 sumber: >> http://forumsalafy.net/?p=5395

������������������������

APA MAKNA CINTA KARENA ALLOh


سئل الإمام أحمد رحمه الله :

ما الحب في الله ؟
فقال :

هو أن لا تحبه لطمع في دنياه .

[ طبقات الحنابلة (1/57) ]

�� Imam Ahmad rohimahulloh pernah ditanya:
Apa maksud dari cinta karena Alloh?

Beliau menjawab:
"Yaitu Anda tidak mencintainya karena ingin mendapatkan dunia darinya".

�� Thobaqot al-Hanabilah (1/57).
〰〰
�� Wa Ahlus Sunnah Karawang.

Selasa, 05 Agustus 2014

KILAUAN MUTIARA DARI UCAPAN AL-IMAM MUQBIL BIN HADY AL-WAD'Y ROHIMALLOHU TA'ALA


《《  بسم الله الرحمن الرحيم  》》

KILAUAN MUTIARA DARI UCAPAN AL-IMAM MUQBIL BIN HADY AL-WADI'Y رحمه الله تعالى  :

 Kewajiban ahlussunnah sungguh besar, dan mereka para pendusta (ahlu bid'ah)-segala puji hanya milik Allahتعالي- sungguh kebanyakan mereka menjadi dibenci, yang sebelumnya mereka diterima dan manusia tunduk kpd mereka.
 Hizbiyyah itu merusak, dan hizbiyyah itu menjadikan hati manusia buta dan tuli, maka janganlah engkau bersandar dan percaya kepada hizby bahwasannya Allah akan menolong islam melalui tangan seorang hizby !! Walaupun ia telah berbuat sesuatu, maka sungguh perbuatannya hanyalah hendak mengumpulkan manusia disekitarnya.
 Dakwah ilaLLah pada zaman2 ini adalah dari  seutama-utamanya perkara yang mendekatkan diri kepada Allahتعالي.
Dan dakwah itu bukan mengajak kepada hizbiyyah dan tidak pula kepada jumi'yyah yang dengannya mengeruk harta manusia secara diam2 , akan tetapi dakwah ilaLLah itu teranggap seutama-utamanya qurubaat
(perkr yg mendkatkan diri kepada Allahتعالي)
  Dakwah ahlussunnah termasuk salah satu tanda dari tanda2 kebesaran Allahتعالي, dan karunia hanya milik Allah semata, tidak ada yang melindungi dan mempertahankannya, dan tidak pula ada yang menolongnya, akan tetapi Allah lah yang menjadikan barokah ada pada dakwah ahlissunnah.
 Adapun dakwah ahlussunnah maka mereka mementingkan ilmu dan mengajarkannya, dan mereka mengingkari setiap kebid'ahan. Maka kita sekarang mengingkari kebid'ahan2 dan hizbiyyah, akan tetapi kita tidak mengkafirkan seorang muslimpun. Saya menantang orang yang mengatakan bahwa ahlussunnah,atau bahwasanya saya dan ulama sunnah yang mulia mereka mengkafirkan seorang muslim !!.
 Aku menasihati seseorang agar tidak sibuk membela diri, bahkan yang seharusnya adalah dia terus menempuh jalan yang lurus ini.
 Suatu yang menjadi keharusan engkau wahai penuntut ilmu, engkau merasa bahwa engkau bukan milik dirimu sendiri
(hawa nafsumu), tapi engkau memiliki untuk menuntut ilmu.
Dan tanggung jawabmu lebih besar dari pada tanggung jawabnya mentri dalam negeri. Dan akan didapati oleh seorang penuntut ilmu kelapangan,dan ketenangan yang tidak didapati oleh para raja maupun penguasa.(kemudian Assyaikh رحمه الله menyebutkan atsar AlHasan albashry  رحمه الله )
 Saya meyakini bahwa mencintai para penuntut ilmu dan memuliakan mereka adalah hal yang wajib, karena mereka adalah ghurobaa(orang2 yang asing)ditengah2 keumuman masyarakat ini.
 Seorang penuntut ilmu disisiku menyamai dunia.
🔟 Aku menasihati kalian agar memuroja'ah/mengulang 2 pelajaran sebelum menyampaikannya, maka barang siapa yang mengulang 2 pelajaran mereka akan menjadi lebih berilmu dari pada aku.

(diambil dari:درر من اقوال اﻻمام الوادعي مقبل بن هادي رحمه الله تعالى)

🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮🔮

✏✒ Abu kholid Rosyid almausy, 08 syawwal 1435 H.
    Di kegelapan malam sakan qodim daarul hadits fuyus-yaman.
🌱🌱🌱🌱🌱🌱
WA Thullab Al Fiyusy

FATAWA RINTANGAN UNTUK MENIKAH



🔏 Pertanyaan kedelapan dari fatwa no. 4478

 Saya adalah seorang pemuda yang beraktifitas sebagai guru. Saya sedang memikirkan pernikahan dan ingin menikah. Akan tetapi ada suatu halangan merintangi jalan saya. Saya tidak mampu menunaikannya melainkan harus menunggu beberapa tahun lagi. Rintangan tersebut adalah keinginan membangun rumah sendiri lepas dari orang tua. Sementara gaji bulanan saya tidak mencukupi dana untuk tercapainya cita-cita itu sesegera mungkin, karena gaji saya kecil, hanya cukup untuk menutupi kebutuhan hidup keseharian saja. Belum lagi untuk beli pakaian dan kitab.

Maka bagaimanakah solusinya menurut anda? Jika saya hidup serumah dengan orang tua, maka saya yakin akan mendapatkan berbagai permasalahan yang tak akan bisa saya segerakan ataupun saya tunda.

_____________
 Jawaban:

Saya nasehatkan kepada anda agar hendaklah anda bertaqwa kepada Allah dan berbakti kepada kedua orang tua, dan taat kepada keduanya selain dari hal maksiat kepada Allah. Karena barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah maka Dia akan memberikan jalan keluar, dan akan memberinya rezqi dari jalan yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Dia akan mencukupinya.

Dan 'curhatlah' kepada orang-orang yang dipercaya dari ahli khibroh (cendikiawan) dan amanah sehingga merekapun memahami permasalahan anda. Ceritakan permasalahan anda kepada mereka. Bisa jadi mereka akan menemukan solusi yang sesuai untuk menyelesaikan problema anda. Sebab orang yang menyaksikan akan melihat apa yang tidak dilihat oleh orang yang tidak menyaksikan.

Dan bersegerahlah menikah sesuai dengan kadar kemampuan, walaupun hanya sekedar ngontrak.  Dan hanyalah Allah tempat meminta pertolongan.

Wabillãhit Taufíq washallallãhu 'alã Nabiyyinã Muhammad wa 'alã ãlihí wa shohbihí wasallam

Al-Lajnah Ad-Dã'imah lil Buhús wal Iftã'

Ketua     : Abdul Azíz bin Abdillãh bin Bãz
Wakil      : Abdurrozãq Afifiy
Anggota : Abdullah bin Ghudayyàn
                  Abdullãh bin Qu'úd
               
--------------
📎 Sumber
Judul Kitab:
Fatawa Al Lajnah Ad Da'imah
Urutan jilid/Pembahasan/Halaman:
18/An Nikah/22

 Penyusun:
Syeikh Ahmad bin Abdurrozãq ad Duwaisy
Pustaka Darul 'Ashomah
------------------
📗 Download kitab:
https://ia700308.us.archive.org/12/items/fldbeefldbee/fldbee18.pdf

🔖 Alih bahasa:
Abu Dawud al Pãsimiy

-----------
Wa Thullab Al Fiyusy